MATARAM –
**Borneonews**, Mataram - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk sekitar 3.500 pelajar tingkat SMA/SMK/MA yang akan memasuki usia 17 tahun hingga 27 November 2024. Inisiatif ini diambil agar para pelajar dapat menyalurkan hak suara mereka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, H Lalu Ahmad Gunadi, menjelaskan bahwa pelajar yang disasar tersebut telah terdaftar sebagai pemilih pemula dalam pilkada mendatang. Oleh karena itu, perekaman KTP menjadi tugas penting bagi Dukcapil untuk memastikan pelajar tersebut dapat berpartisipasi dalam pemilihan. "Karena itu, mereka menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk dilakukan perekaman," ujarnya. Kegiatan perekaman dilakukan melalui program *go to school*, yang menyasar sekitar 30 sekolah tingkat SMA/SMK/MA di Kota Mataram. Saat ini, perekaman sedang berlangsung di sekolah-sekolah SMK, setelah sebelumnya dilaksanakan di sekolah-sekolah SMA. "Hari ini, layanan perekaman KTP kami laksanakan di SMK 4 Mataram," tambah Ahmad Gunadi. Layanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan secara langsung di sekolah-sekolah bertujuan untuk memudahkan pendataan sekaligus mempercepat proses penerbitan KTP elektronik. Melalui sistem ini, potensi antrean panjang yang biasanya terjadi jika pelajar dilayani langsung di kantor Dukcapil dapat diantisipasi. "Karena itu, sistem layanan keliling ini lebih memudahkan kerja kami dan mendekatkan layanan bagi masyarakat," jelasnya. Pelayanan perekaman ke sekolah-sekolah tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil operasional yang dilengkapi dengan berbagai peralatan yang diperlukan. Mobil layanan Dukcapil ini dilengkapi dengan alat perekam dan mesin cetak, yang memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perbaikan atau pembuatan KTP elektronik. "Jika tidak ada kendala teknis, KTP elektronik bisa langsung jadi," tuturnya. Dalam proses perekaman KTP elektronik di sekolah, siswa dari luar Kota Mataram juga akan tetap direkam. Namun, proses pencetakan KTP akan dilakukan di daerah asal masing-masing pelajar. Dukcapil Mataram bertugas membantu perekaman dan kemudian mengirimkan data ke daerah asal, sehingga pelajar dapat mengambil KTP di daerah mereka. Ahmad Gunadi menambahkan, kondisi serupa juga diterapkan oleh kabupaten/kota lain terhadap pelajar asal Kota Mataram. ANTARA