BORNEONEWS, Palangka Raya -- Dari 100 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, hanya dijaga oleh 1 petugas dalam 1 hari. Padahal idealnya, 20 narapidana, mendapat penjagaan seorang petugas.
Dari angka tersebut, kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemebkumham) Kalimantan Tengah Pondang Tambunan, terlihat tak imbang. Hal ini juga menjadi masalah nasional.
"Idealnya, 20 orang warga binaan mendapat penjagaan 1 petugas sementara sekarang perbandingannya 100 napi dijaga 1 petugas," papar Pondang di Palangka Raya, Senin (20/6/2016).
Dia mencontohkan, Lapas Kelas 2A Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut, satu shift regu jaga ada lima petugas. Sementara lapas itu telah dihuni lebih dari 570 tahanan. Masalah ini juga terjadi di Rutan Kelas 2A Palangka Raya dan hampir semua lapas dan rutan yang ada di Kalteng. Dengan kata lain, pihaknya membutuhkan ratusan tenaga.
Ia menjelaskan, hal itu tak bisa diatasi Kanwil Kemenkumham Kalteng karena kebijakan penerimaan pegawai ada di pusat. Meskipun telah ada rencana penambahan.
"Memang ada usulan penambahan sekitar 11.000 untuk se Indonesia. Tapi Kemenpan bilang belum ada untuk tahun ini," kata Pondang. (RONI SAHALA/m)








