BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews**, Bandarlampung - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, telah mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan di Kota Baru yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan. Dorongan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut agar menarik minat masyarakat untuk tinggal di sana. Samsudin menyatakan, "Untuk menarik minat dan daya tarik masyarakat tinggal di Kota Baru tentu harus dilakukan secara bertahap. Sebab, ketertarikan tidak serta merta tiba-tiba terjadi." Pernyataan ini mencerminkan pemahaman akan pentingnya pendekatan yang berkelanjutan dan terencana dalam menarik perhatian warga. Ia juga menyoroti bahwa terdapat beberapa hal kecil yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat. Menurut Samsudin, "Hal kecil itu seperti kita buat kegiatan seperti lomba, kegiatan klub, sanggar di Kota Baru agar ada aktivitas masyarakat di sana." Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut sebenarnya sangat cocok untuk kegiatan luar ruangan seperti bersepeda dan jalan santai, asalkan ada dorongan kepercayaan dari masyarakat untuk berkunjung dan beraktivitas di tempat tersebut. Lebih lanjut, Samsudin mendorong masyarakat agar aktif melakukan berbagai kegiatan di Kota Baru dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh. Ia mengingatkan, "Kalau tidak ada kegiatan, maka di sana akan sepi lagi. Jadi perbanyak kegiatan di sana." Selain itu, ia juga menyatakan bahwa akan ada koordinasi terkait izin penggunaan lokasi untuk berbagai acara dan ia berkomitmen untuk sering berkunjung ke lokasi tersebut. Samsudin menambahkan pentingnya menarik aparatur sipil negara untuk beraktivitas dan tinggal di Kota Baru dalam upaya meningkatkan ketertarikan di kawasan tersebut. "Setelah upacara 17 Agustus, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan pindah secara bertahap. Nanti pegawainya akan mulai datang sehingga ada kegiatan baru di sana," ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di lokasi mana pun, termasuk di kawasan Kota Baru. Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan pemerintah pusat saat ini sedang mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan Kota Baru. Pembangunan ini telah terbengkalai sejak tahun 2010, dan diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, kawasan tersebut dapat berkembang sesuai harapan masyarakat. ANTARA