BANDUNG –
**Borneonews**, Cirebon - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menargetkan penerbitan 9.160 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024. Target ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di daerah tersebut agar mereka dapat mengantongi dokumen penting ini. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono, mengungkapkan bahwa saat ini telah diterbitkan sebanyak 6.207 NIB. Ia optimis bahwa dalam waktu lima bulan ke depan, target penerbitan NIB bisa tercapai. Sosro menjelaskan bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha di Kota Cirebon akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam menjalankan bisnis, terutama dalam akses bantuan pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan resmi. Penerbitan NIB ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cirebon yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan maraknya UMKM, pihaknya yakin hal ini dapat memicu perputaran ekonomi yang positif, serta diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja di daerah tersebut. Sosro juga menegaskan bahwa waktu hingga akhir tahun 2024 masih cukup panjang, dan ia percaya bahwa mereka dapat menerbitkan NIB sesuai dengan target yang telah ditetapkan, bahkan mungkin melampaui target tersebut. Lebih jauh, Sosro menyebutkan bahwa sejak diterapkannya program *Online Single Submission Risk Based Approach* (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, telah ada sekitar 17.914 NIB yang diterbitkan di Kota Cirebon. Ia menambahkan bahwa Kota Cirebon juga menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang berhasil menerbitkan perizinan secara daring untuk tenaga medis, seperti izin praktik bagi bidan dan dokter. Menurut Sosro, hanya ada dua daerah di Jawa Barat yang telah melaksanakan hal ini, yakni Kota Cirebon dan Cianjur. Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam sistem perizinan di wilayah tersebut, khususnya dalam mendukung kebutuhan tenaga medis. ANTARA