PADANG –
**Borneonews, Padang** - Pemerintah Kota Padang, yang terletak di Sumatera Barat, aktif memaksimalkan pendataan layanan kependudukan dan catatan sipil menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Fokus utama dari upaya ini adalah mendata pemilih pemula, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan calon pemilih pemula. Teddy menjelaskan bahwa melalui data yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah setingkat SMA sederajat, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi para siswa. Kerja sama tidak hanya terjalin dengan sekolah-sekolah, tetapi juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini bertujuan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Biasanya, setiap kali ada pesta demokrasi, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menginformasikan warga yang termasuk dalam kategori pemilih pemula namun belum memiliki KTP elektronik,” kata Teddy. Saat ini, Teddy menyampaikan bahwa diperkirakan masih terdapat sekitar 30 ribu pemilih pemula di Kota Padang yang akan didatangi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan perekaman KTP elektronik. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua pemilih, terutama yang baru pertama kali, mendapatkan hak suara mereka. Di sisi lain, Ketua Tim Koordinasi dan Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menegaskan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, kementerian terkait akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPU mengenai perencanaan. Andi menambahkan, “Yang pasti, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait urusan anggaran dan perencanaan.” Meski begitu, ia menekankan bahwa pelaksanaan lebih jauh mengenai pilkada serentak tersebut lebih banyak berada di tangan Kementerian Dalam Negeri atau KPU. “Dalam konteks perencanaan, Bappenas akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya untuk urusan anggaran,” ujar Andi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menyukseskan proses pemilihan yang akan datang, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik dan hak suara mereka terjamin. ANTARA