MATARAM –
**Borneonews**, Lombok Tengah - DPRD Lombok Tengah, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah lahan yang terkait dengan Sekolah Dasar (SD) Negeri Jangkih Jawe. Lahan tersebut saat ini sedang diklaim dan disegel oleh sekelompok warga yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan itu. Menurut Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli, terdapat perkembangan positif dalam dialog antara pemerintah daerah dan pihak-pihak yang melakukan klaim. "Persoalan lahan sekolah itu telah ada titik terang antara pemerintah daerah dan pihak pengklaim," ungkap Supli saat mengadakan pertemuan dengan warga di Lombok Tengah. Kesepakatan awal terkait penyelesaian masalah ini mencakup komitmen dari pihak sekolah untuk menjaga keamanan selama proses belajar mengajar, dan kepala desa menjamin bahwa renovasi sekolah akan berlangsung dengan aman. Supli menegaskan, "Proses belajar siswa dipastikan aman." Meskipun ada kesepakatan tersebut, masalah klaim lahan disarankan untuk diselesaikan melalui jalur hukum apabila tidak menemukan kata sepakat dalam musyawarah. "Kami menyarankan diselesaikan melalui proses hukum jika tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah," ujarnya, menegaskan pentingnya langkah mediasi saat ini. Sebelumnya, Lalu Iskandar, yang merupakan salah satu ahli waris, mengambil tindakan penyegelan terhadap SD Negeri Jangkih Jawe yang terletak di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. Ia merasa kecewa dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dianggap tidak memperhatikan perbaikan gedung sekolah yang sudah rusak. Iskandar menjelaskan bahwa niatnya bukan untuk merebut kembali lahan sekolah, melainkan karena kepeduliannya terhadap kondisi bangunan sekolah yang dinilai tidak layak digunakan untuk proses pembelajaran. "Kondisi inilah yang mendasari untuk memilih menyegel sekolah tersebut," katanya. Ia juga mengungkapkan latar belakang sejarah tanah tempat berdirinya sekolah ini, yang dulu dimiliki oleh neneknya. Iskandar yang lahir pada tahun 1972 menambahkan, SD Negeri Jangkih Jawe dibangun pada tahun 1974. Ia sendiri merupakan salah satu siswa yang belajar di sekolah tersebut hingga tamat. "Jadi tidak ada istilah jual beli dulu sama orang tua saya, sistem pinjam yang dipakai dulunya. Jadi bukan jual beli, tapi dipinjam oleh kades pertama di Desa Mangkung, namanya H Lalu Sipa," jelasnya, menegaskan bahwa hubungan tanah tersebut bukanlah transaksi jual beli. ANTARA