**Borneonews**, Magelang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Jawa Tengah, telah melaksanakan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif kepada partai politik (parpol) dan media massa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Malidin Taufiq, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk memberikan informasi kepada parpol dan media mengenai peran dan fungsi sentral dari Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kota Magelang dalam menangani pelanggaran pidana di tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan kerawanan yang mungkin terjadi saat Pilkada, terutama mengingat pengalaman dari Pilkada 2020 yang diwarnai oleh isu politik uang.
Malidin Taufiq mengungkapkan, "Banyak laporan yang terkait dengan politik uang itu, yang kedua muncul saling melaporkan, terutama kalau nanti 2024 ada dua calon ini saling melaporkan kekurangan ataupun pelanggaran walaupun setelah diteliti mungkin pelanggaran juga tidak berat-berat banget." Hal ini mengindikasikan bahwa dinamika politik di Pilkada memang sering kali meningkat, apalagi jika ada dua kandidat yang bersaing.
Mengambil pelajaran dari Pilkada sebelumnya, Malidin berharap bahwa pelanggaran seperti itu dapat diminimalisir pada Pilkada 2024. Namun, ia juga mencatat, "Tetapi tampaknya juga tetap saja, dimana-mana rumus kalau pilkada itu tetap tinggi dinamikanya." Hal ini menunjukkan bahwa meskipun harapan untuk pelanggaran yang lebih sedikit ada, realitas politik seringkali sulit untuk diabaikan.
Selain itu, terkait dengan berita hoaks yang mungkin muncul selama masa kampanye, Malidin Taufiq menyatakan bahwa penanganannya tidak dapat dilakukan secara mandiri. Terdapat gugus tugas yang telah dibentuk di tingkat provinsi untuk menangani isu-isu tersebut. "Namun demikian kalau ada ditemukan berita hoaks silakan mau dilaporkan kepada Bawaslu Kota juga bisa," ujarnya.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa meskipun ada proses ketika mengajukan laporan tentang berita hoaks, pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa respons terhadap laporan berita semacam itu bisa lambat. Contohnya, ada kalanya laporan kepada platform yang berbasis di luar negeri, seperti Facebook, dapat memakan waktu hingga tiga bulan sebelum mendapatkan respon, yang berarti isu tersebut mungkin sudah tidak relevan pada saat itu.
Dengan langkah-langkah sosialisasi yang dilaksanakan, Bawaslu berharap dapat meningkatkan partisipasi serta kesadaran dari komunitas politik dan media dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang lebih bersih dan transparan.
ANTARA
Bawaslu Magelang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







