YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada sebanyak 1.396 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Usulan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dari total 1.396 narapidana yang diusulkan, sebanyak 1.346 di antaranya mendapatkan remisi umum I, yang berarti mereka menerima pengurangan masa tahanan tetapi tidak langsung bebas. Sementara itu, terdapat 46 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum II, yang memungkinkan mereka untuk bebas seketika. Selain itu, empat anak binaan juga diusulkan mendapatkan pengurangan masa pidana. Agung menyatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024, Surat Keputusan (SK) remisi akan diserahkan secara langsung kepada para narapidana yang terlibat, di sembilan unit pelaksana teknis seperti Lapas, Rutan, dan LPKA di DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, akan menyerahkan SK remisi tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana mereka. Sultan HB X juga berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dia menekankan pentingnya membawa pulang ilmu dan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. "Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat," tuturnya, memberikan motivasi kepada para narapidana. ANTARA