**Borneonews**, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi di Sulawesi Tengah telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kantor desa hingga tempat-tempat pemungutan suara (TPS), dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mencermati data pemilih yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menyatakan bahwa proses pengumuman DPS ini dilakukan setelah rapat pleno penetapan di tingkat provinsi. Sesuai dengan peraturan, pengumuman DPS diatur dalam Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah.
Setelah penetapan DPS oleh KPU Sigi, proses selanjutnya adalah penetapan yang akan dilakukan dalam rapat pleno KPU provinsi pada tanggal 16 Agustus 2024, ujar Soleman. Pengumuman DPS nantinya juga akan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat yang bertugas untuk menempelkan daftar pemilih di tempat-tempat umum.
Ia juga menginformasikan bahwa setelah penetapan di KPU provinsi, PPS akan melakukan pengumuman DPS di papan pengumuman RT, RW, atau kantor desa pada tanggal 18 Agustus 2024. Pengumuman ini akan berlangsung selama 10 hari, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Setelah penetapan, kami akan segera mengumumkan DPS kepada masyarakat mulai dari 18 hingga 27 Agustus 2024, tambahnya. Dalam hal ini, pengumuman Daftar Pemilih Sementara di rumah ibadah sifatnya hanya sebagai penyampaian informasi.
Daftar Pemilih Sementara akan ditempel di papan pengumuman RT, RW, dan kantor desa. Sedangkan untuk rumah ibadah, hanya akan dilakukan penyampaian tanpa penempelan, terang Soleman.
Dari data yang diumumkan, KPU Sigi menetapkan jumlah pemilih dalam DPS untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 193.773 pemilih. Dari total tersebut, terdiri dari 98.265 pemilih laki-laki dan 95.508 pemilih perempuan. Jumlah total tersebut akan dilayani di 471 TPS, yang termasuk satu lokasi khusus yang terletak di Lapas Perempuan.
ANTARA
Pengumuman DPS Pilkada 2024, KPU Sigi Tetapkan 193.773 Pemilih
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







