**Borneonews, Jakarta** - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta telah mencapai kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2024 yang bernilai sebesar Rp85,1 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan bahwa kesepakatan ini dicapai melalui hasil rapat Banggar yang berlangsung dengan eksekutif. Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun ini dinyatakan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Jakarta.
Sebelum penetapan ini, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan secara intensif selama empat hari, mulai dari tanggal 9 hingga 12 Agustus. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran.
Prasetyo menambahkan bahwa setelah Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 disetujui, dokumen tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2024. "Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 20 Agustus 2024," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengungkapkan fokus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD, khususnya dalam penanganan banjir dan stunting. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani masalah banjir, selaras dengan kebijakan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.
Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang berkaitan dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Terdapat sejumlah poin penting yang menjadi fokus bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda, antara lain penanganan banjir, masalah kemacetan, pengelolaan sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting. "Pertama, kami berencana untuk membangun dan atau melakukan revitalisasi terhadap 16 sungai, danau, embung, dan waduk (SDEW) secara bertahap pada 2024. Selain itu, kami juga akan melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir, serta pengembangan sistem pemantauan banjir," tambahnya.
ANTARA
DPRD DKI Jakarta Sepakati APBD Perubahan 2024 Rp85,1 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Puluhan Hektare Konsesi Perusahaan Perdagangan Karbon di Kotim Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







