BANGKA BELITUNG –
**Borneonews**, Mentok - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah yang terletak di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga. Penertiban ini dilakukan pada Rabu, 14 Agustus, siang hingga sore hari. Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut melibatkan personel Polres Bangka Barat serta tim gabungan dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat, dan personel Polsek jajaran. Penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 70 unit ponton isap produksi yang masih terparkir di Perairan Belembang, Bakit. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung. Beberapa penambang dan pemilik ponton terlihat sedang menarik alat tambang tersebut ke pinggir menggunakan kapal pompong dan kapal kecil. Saat ini, di Perairan Belembang, Bakit, masih terdapat sekitar 20 unit ponton isap produksi yang berada di Laut Belembang, sementara yang lainnya sudah ditarik ke darat. Ipda Ardianis menyatakan bahwa penertiban berjalan tanpa ada perlawanan dari masyarakat maupun penambang, dan semua proses berlangsung dengan tertib dan aman. Penertiban aktivitas tambang di lokasi tersebut dilakukan setelah beberapa kali imbauan disampaikan kepada pelaku tambang untuk menghentikan operasional mereka dan meninggalkan lokasi. Ipda Ardianis berharap agar para penambang mematuhi imbauan tersebut untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga setempat dapat menjalankan aktivitas mereka dengan baik dan produktif. ANTARA