**Borneonews, Semarang** DPRD Kota Semarang, yang berada di Jawa Tengah, telah berhasil menyelesaikan penyusunan sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada periode 2019 hingga 2024. Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat Kota Semarang selama lima tahun terakhir.
Dalam keterangannya di Semarang, Kadarlusman, yang lebih dikenal dengan sebutan Pilus, menegaskan bahwa tugas-tugas kedewanan tidak hanya terbatas pada pembuatan perda. Selama periode tersebut, anggota DPRD telah menjalankan berbagai aktivitas kedewanan yang mencakup rapat paripurna, reses, dan kunjungan lapangan. Selama mengemban amanah sampai masa jabatan berakhir saat pelantikan DPRD untuk masa jabatan 20242029, juga melaksanakan tugas kedewanan, imbuhnya.
Pilus juga menambahkan bahwa DPRD telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan semua tugas dan fungsinya selama lima tahun. Oleh karena itu, ia berharap agar anggota DPRD periode 20242029 yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas dan fungsi kedewanan tersebut, termasuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang masih tersisa. Harapannya, PR di Kota Semarang yang belum dilaksanakan pada periode sebelumnya bisa diselesaikan oleh dewan masa keanggotaan 20242029 ini, tuturnya.
Dari sekian banyak PR yang masih ada, Pilus menekankan bahwa penanganan banjir dan rob menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan ini, perlu ada perencanaan anggaran yang matang. Keberadaan DPRD yang efektif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah kota menjadi sangat penting dalam konteks ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu bekerja sama dengan pemerintah kota. Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Tentunya dengan tupoksinya masing-masing, bisa bermanfaat dan mendorong peningkatan program atau kinerja pemkot, katanya.
Dengan demikian, harapan akan kerjasama yang baik serta penyelesaian masalah-masalah mendesak di Kota Semarang tetap menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinan yang akan datang.
ANTARA
DPRD Kota Semarang Selesaikan 22 Perda Masa Jabatan 2019-2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
HKm Tani Sejati Siapkan Tiga Kolam Bioflok, SSMS Dorong Pengembangan Usaha Perikanan
Nilai Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS
Komentar (0)
Memuat komentar…







