JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelidiki kasus kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Peserta yang mempelajari anestesi ini diduga melakukan tindakan bunuh diri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terkait kasus kematian ini. Ia menjelaskan, “Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini.” Pernyataan ini diungkapkan saat Menkes memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden di Jakarta. Lebih lanjut, Menkes menginformasikan bahwa sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan bunuh diri telah ditemukan, termasuk catatan harian milik korban. “Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan *confirm* apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas,” ungkapnya. Menkes juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kegiatan PPDS di FK Undip, khususnya dalam program anestesi yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi. Ia menegaskan, tidak seharusnya ada tindakan *bullying* dengan dalih menciptakan tenaga medis yang kuat dan tidak mudah menyerah. “Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Kariadi harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku *bullying* seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” tegasnya. Sebelumnya, Siti Nadia Tarmizi, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah Fakultas Kedokteran Undip, bukan di Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi. Meskipun demikian, Kemenkes tetap memiliki tanggung jawab karena mahasiswa tersebut belajar di lingkungan RSUP Kariadi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes. Diketahui, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis dari FK Undip Semarang ditemukan meninggal dunia diduga karena bunuh diri di tempat indekosnya yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban yang berinisial AR ini ditemukan pada Senin, 12 Agustus lalu, dan diduga terkait dengan perundungan yang dialaminya di tempat perilaku pendidikannya. ANTARA