**Borneonews**, Padang - Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berhubungan dengan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Padang, Sumatera Barat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam menjamin kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam pernyataannya di Padang pada hari Kamis menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik terkait administrasi kependudukan di Kota Padang berjalan dengan baik. "Ombudsman RI memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan maladministrasi yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Pada kesempatan menerima kunjungan kerja dari beberapa anggota Ombudsman RI, Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan harapannya agar masukan dan saran dari Ombudsman dapat membantu kemajuan pelayanan publik di Kota Padang. Ia juga menjelaskan bahwa untuk mempercepat masyarakat dalam mendapatkan dokumen adminduk, Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah upaya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara "jemput bola". Selain itu, Pemkot Padang juga bekerja sama dengan rumah sakit bersalin untuk memastikan bahwa anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). "Kemudian, kita juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah dapat memperoleh KK dan e-KTP yang baru," tambahnya.
Andree Algamar menegaskan bahwa Pemkot Padang berkomitmen untuk terus mencari berbagai inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adminduk. "Kita berharap dengan saran dari Ombudsman RI, kita bisa menghasilkan inovasi-inovasi baru," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyerahkan 14 Akta Kelahiran kepada 12 Kartu Keluarga yang berada di Kelurahan Teluk Kabung. Inisiatif ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta memastikan bahwa masyarakat dapat memenuhi hak-hak administratif mereka dengan lebih mudah.
ANTARA
Ombudsman RI Awasi Pelayanan Dokumen Adminduk di Padang
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







