MEDAN –
**Borneonews, Medan** - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional Wilayah Sumatera Utara (PB PON Sumut) saat ini masih menunggu keputusan dari technical delegate mengenai arena tinju yang akan digunakan di Kota Pematang Siantar. Sekretaris Umum PB PON, Effendy Pohan, menyatakan bahwa arena tinju yang sebelumnya direncanakan berlokasi di Gedung Merdeka Kota Siantar menerima masukan dari pengurus Persatuan Tinju Amatir (Pertina) untuk dipindahkan ke Universitas HKBP Nommensen Siantar. Effendy menjelaskan bahwa penentuan arena pertandingan untuk PON 2024 adalah kewenangan dari technical delegate masing-masing cabang olahraga, di mana PB PON Sumut hanya memberikan rekomendasi mengenai arena tersebut. "Technical delegate yang memiliki wewenang menetapkan arena, jadi kami masih menunggu hasil keputusannya," ungkap Effendy Pohan dengan tegas. Sebelumnya, Ketua Umum PP Pertina, Komaruddin Simanjuntak, telah menyampaikan bahwa arena tinju yang sedang dipersiapkan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh International Boxing Association (IBA). Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan terhadap arena tinju yang terletak di Gedung Merdeka Siantar. Hasil peninjauan tersebut telah diinformasikan sejak bulan Juli lewat surat PP Pertina Nomor 02/TD/PON.XXI/PERTINA/VII/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juli 2024. Surat ini ditujukan kepada Ketua Umum PB PON 2024 perihal penyampaian peninjauan arena untuk cabang olahraga tinju pada PON XXI/2024. Mengingat waktu yang semakin mendekat, pihak Pertina juga telah mengirimkan surat baru kepada PB PON 2024 untuk mendapatkan kejelasan mengenai arena yang akan digunakan untuk cabang olahraga tinju. Komaruddin menambahkan, "Karena banyak komponen standar IBA yang tidak tersedia sebagaimana telah disampaikan dalam surat PP Pertina sebelumnya." Dengan situasi ini, diharapkan PB PON Sumut dapat segera mendapatkan keputusan final mengenai arena tinju agar persiapan untuk PON 2024 dapat berjalan dengan lancar. ANTARA