**Borneonews**, Jakarta - Pelaku industri plastik hilir di Indonesia meminta perlindungan dari pemerintah agar dapat bersaing di pasar domestik, khususnya di tengah gempuran impor produk jadi plastik. Dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI), Henry Chevalier, mengungkapkan bahwa kapasitas industri hulu domestik dalam memasok bahan baku plastik belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri. Saat ini, industri hulu hanya dapat memenuhi sekitar 60 persen dari kebutuhan bahan baku plastik lokal, sementara sisanya terpenuhi melalui impor.
Henry menjelaskan bahwa impor bahan baku plastik tidak hanya dikenakan biaya material, tetapi juga bea masuk yang cukup tinggi. Sebagai contoh, jika importasi dilakukan dari Timur Tengah, bea masuknya bisa mencapai 15 persen. Tingginya bea masuk ini berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi bagi industri plastik dalam negeri. Akibatnya, harga jual produk dalam negeri menjadi lebih mahal dibandingkan produk impor yang memasuki pasar Indonesia.
Di sisi lain, negara-negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, menawarkan bea masuk untuk bahan baku yang jauh lebih rendah, bahkan ada yang hanya berkisar antara 03 persen. Kondisi ini memberi ruang kepada negara-negara tersebut untuk memproduksi dan mengekspor produk plastik dengan biaya yang jauh lebih rendah, sehingga produk plastik impor dari negara-negara tersebut dapat bersaing di pasar Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif.
Kondisi ini memunculkan tantangan bagi industri hilir di dalam negeri, di mana biaya bahan baku yang mencapai 66,5 persen dari total biaya produksi menjadi faktor kunci penentu harga jual produk akhir. Sebagai tambahan, upah buruh di Indonesia yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya semakin memperparah kemampuan bersaing industri dalam negeri.
Di tengah situasi tersebut, pelaku industri plastik hilir berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Henry menyarankan agar pemerintah memberikan proteksi kepada industri hulu, namun tidak melalui instrumen bea masuk impor. Dia berpendapat bahwa proteksi yang diberikan pemerintah melalui tarif bea masuk justru akan mendorong harga bahan baku plastik di dalam negeri menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya saing produk jadi plastik Indonesia.
Sebagai alternatif, FLAIPHI merekomendasikan agar pemerintah menerapkan kebijakan pajak yang lebih mendukung, misalnya dengan memberikan keringanan pajak badan usaha. "Boleh-boleh saja pemerintah memberikan proteksi terhadap industri hulu. Namun, jangan berupa *tariff barrier*, melainkan keringanan pajak. Kalau *tariff barrier*, ya kami akan mati di hilir," ungkap Henry.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia untuk produk plastik hilir menunjukkan defisit yang konsisten selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2023, defisit neraca perdagangan plastik hilir Indonesia tercatat mencapai 1,7 miliar dolar AS. Sementara itu, ekspor plastik hilir Indonesia untuk tahun yang sama mencapai 1,49 miliar dolar AS, sedangkan impornya mencapai 3,27 miliar dolar AS. Produk plastik hilir yang diimpor sebagian besar berasal dari China dengan kontribusi sebesar 51,9 persen, diikuti oleh Jepang 8,16 persen, Malaysia 6,4 persen, Thailand 5,3 persen, Korea 4,3 persen, dan Singapura 4,2 persen.
ANTARA
Industri Plastik Hilir Minta Perlindungan Dari Gempuran Impor
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







