**Borneonews**, Pontianak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertujuan untuk mencegah potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Langkah ini diambil terutama untuk menangani isu-isu krusial yang dapat muncul dalam media sosial (medsos).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menyatakan bahwa pencegahan penyebaran hoaks menjadi salah satu perhatian utama Bawaslu. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Kerawanan di media sosial dirasa sangat penting. Dalam upaya ini, Bawaslu mengambil data terkait hoaks dari pemilu sebelumnya sebagai acuan untuk mencegah informasi palsu di platform media sosial.
Yosef menjelaskan bahwa Bawaslu Kalbar telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu/Pilkada (IKP) 2024. Indeks ini berfungsi untuk memetakan potensi kerawanan berdasarkan isu-isu krusial yang pernah terjadi dalam pilkada dan pemilu sebelumnya. Dengan demikian, tujuan utama dari pembuatan indeks ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan pilkada mendatang.
IKP tahun ini disusun berdasarkan data dari pilkada 2020, pemilu 2019, dan pemilu 2024 yang lalu. Yosef merinci bahwa indikator yang digunakan dalam IKP ini diambil dari Bawaslu Republik Indonesia. Proses ini melibatkan penggabungan data penting yang berasal dari pemilu dan pilkada di masa lalu.
Setiap daerah di Kalbar memiliki tingkat kerawanan yang berbeda-beda, yang bergantung pada isu-isu krusial yang terjadi. Menurut Yosef, pada pemilu sebelumnya, diskusi lebih banyak berfokus pada angka-angka. Namun, kali ini, perhatian akan dialihkan kepada isu-isu penting yang dapat menimbulkan pelanggaran, sehingga potensi kerawanan dapat muncul di setiap daerah.
Bawaslu telah memetakan sembilan isu krusial yang menjadi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Isu-isu tersebut antara lain kekerasan yang bernuansa SARA, bencana alam, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, serta netralitas penyelenggara, ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, terdapat juga isu gugatan hasil pemilu/pilkada, pemungutan suara ulang (PSU), hak memilih, dan politik uang (money politics).
Yosef menambahkan bahwa tingkat kerawanan bervariasi di setiap kabupaten. Sebagai contoh, Kabupaten Sekadau dianggap rawan terhadap praktik politik uang, sedangkan Kabupaten Landak dan Mempawah menghadapi isu politisasi SARA. Dia menegaskan bahwa kerawanan di setiap daerah sangat bervariasi, tergantung pada pengalaman dan data yang ada dari pemilu sebelumnya. Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilihan yang lebih aman dan transparan di Kalbar.
ANTARA
Bawaslu Kalbar Bentuk Satgas Cegah Kerawanan Pilkada 2024
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







