BORNEONEWS, Sampit - Mencegah terjadi pungutan-pungutan liar dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim mengingatkan kepala sekolah di daerah ini agar jangan melakukan pungutan liar (pungli).

“Memang kepala Dinas Pendidikan juga sudah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan pungli saat PSB. Kita ingin ucapan dinas ini betul-betul diperhatikan kepala sekolah yang ada di Kotim,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Sutik, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/6/2016).

Dia mengharapkan kepada pemegang kekuasaan terutama di sekolah mengerti dengan kondisi masyarakat saat ini. Masyarakat sedang mempersiapkan kebutuhan untuk lebaran, ditambah saat ekonomi sedang sulit.

“Kami tidak ingin ada suara keluhan-keluhan, apalagi permasalahan-permasalahan lama di PSB," tegasnya.

Jika memang nantinya masih ada sekolah memberlakukan pungutan yang tidak rasional di PSB, politisi Partai Gerindra itu meminta agar Disdik memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang memberlakukan pungli.

“Kami imbau ke masyarakat kalau memang ada pungli, silakan lapor ke Disdik atau ke DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapanno Mandouw, mendesak pemkab mengevaluasi proses penerimaan siswa baru di sekolah. Alasannya, sistem saat ini akan memicu kesenjangan antara sekolah favorit dan tidak favorit.

“Banyak orang tua yang berebut antre mendaftarkan anaknya di sekolah favorit. Sehingga muncul ada sekolah yang penuh siswanya hingga ada sekolah yang justru kekurangan siswa. Ini yang harus dievaluasi,” kata dia.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sudah saatnya dilakukan pemerataan pendidikan di Kabupaten Kotim.

“Guru-guru yang berkualitas harus ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru berkualitas, sehingga berimbang antara sekolah favorit dan tidak,” saran dia.

Dengan adanya pemerataan guru tersebut dapat mengurangi disparitas pendidikan di Kotim. Apabila pendidikan sudah merata, ke depan tidak perlu lagi berbondong-bondong berebut kursi sekolah saat penerimaan siswa baru mendatang. (RIFQI/m)