JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis. Awalnya, Hasto dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Namun, pada tanggal 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut ke hari Kamis. Sayangnya, permohonan itu berbenturan dengan rencana penyidikan KPK, sehingga Hasto tidak bisa diperiksa pada hari yang telah ditentukan. Tessa Mahardhika menjelaskan, "Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal panggilan penyidik, yaitu tanggal 16 Agustus 2024." Setelah melalui pembicaraan, penyidik KPK dan Hasto sepakat untuk melaksanakan pemeriksaan pada 20 Agustus 2024. Hasto juga menambahkan bahwa dirinya terpaksa batal memberi keterangan kepada penyidik KPK karena penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain yang tidak bisa diubah. Hasto mengungkapkan, "Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus. Namun, pada tanggal tersebut terjadi pidato kenegaraan dari presiden. Selain itu, kami juga ada diskusi bedah buku mengenai merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan Bapak Rocky Gerung." Dua minggu sebelum permohonan penjadwalan ulang, Hasto mengaku telah berkirim surat kepada KPK untuk memohon agar pemeriksaannya dimajukan satu hari. Namun, Hasto menyadari bahwa KPK sangat sibuk, sehingga akhirnya disepakati pemeriksaan akan berlangsung pada tanggal 20 Agustus, pukul 10.00 WIB. "Saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dan sejujurnya," ungkap Hasto. ANTARA