**Borneonews, Pangkalpinang** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan sebanyak 1.086.668 orang sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung dengan lancar, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin.
Dalam hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih terdiri dari 553.428 orang laki-laki dan 533.240 orang perempuan. Para pemilih tersebut akan tersebar di enam kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan pada rapat pleno tersebut mencapai 2.197 TPS, yang berlokasi di 393 desa/kelurahan dan 47 kecamatan di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meskipun demikian, Husin mengingatkan bahwa jumlah DPS yang telah ditetapkan masih bersifat sementara. Hal ini mengindikasikan bahwa masih ada proses perbaikan agar hak masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa jumlah DPS untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 yang tercatat sebanyak 1.067.434 orang. Kenaikan tersebut, menurutnya, tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan DPT pada pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Hal ini disebabkan oleh adanya masyarakat yang pada pilpres lalu belum berumur 17 tahun sehingga belum memenuhi syarat sebagai pemilih.
Di samping itu, Husin juga menambahkan bahwa ada masyarakat dari luar daerah yang datang dan telah tercatat sebagai penduduk di Kepulauan Babel, sehingga mereka juga masuk dalam daftar pemilih sementara untuk pilkada di daerah ini. Dengan demikian, proses pemilihan mendatang diharapkan dapat berjalan dengan adil dan seimbang, menghadirkan representasi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
ANTARA
KPU Babel Tetapkan 1.086.668 Pemilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







