**Borneonews**, Jakarta - Staf Khusus Presiden Juri Ardiantoro menyatakan bahwa tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk dugaan pengambilalihan partai politik, tidak terbukti. Tudingan tersebut mencakup isu-isu terkait perpanjangan masa jabatan, pengubahan konstitusi untuk memungkinkan presiden menjabat selama tiga periode, serta isu penguasaan partai politik yang belakangan ini menjadi topik hangat perbincangan publik.
Juri menegaskan bahwa masyarakat telah menyaksikan, membaca, dan mendengar penjelasan Presiden secara berulang kali, yang dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa Presiden Jokowi adalah seseorang yang taat pada hukum dan konstitusi serta sangat fokus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya demi kemajuan negara dan bangsa.
Lebih lanjut, Juri mengungkapkan bahwa tuduhan-tuduhan kepada Presiden Jokowi sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, Presiden tengah berkonsentrasi menyelesaikan berbagai agenda penting pemerintahnya, yang akan berakhir pada Oktober 2024. Menurutnya, ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis, yang bertujuan untuk merusak citra Presiden Jokowi serta menurunkan tingkat kepercayaan publik yang tetap tinggi terhadap kepemimpinannya.
"Saya menyebut ini sebagai upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men- *downgrade* Presiden dan untuk terus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah, apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka terus-menerus melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" ujarnya.
Meski menghadapi berbagai tuduhan, Juri, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Politik di Kantor Staf Presiden, mengungkapkan rasa syukur karena masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masa jabatannya dengan baik. Ia juga berharap bahwa transisi dan keberlanjutan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
"Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, terutama para elit, untuk tidak membangun opini, narasi, dan spekulasi politik yang dapat memperlemah kohesi sosial masyarakat kita," pungkas Juri.
ANTARA
Tuduhan Pengambilalihan Partai Politik tidak Terbukti, Juri Ardiantoro
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







