BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), telah mengambil langkah proaktif untuk mempercepat perekaman data kependudukan bagi 1.400 warga yang belum memiliki KTP elektronik. Langkah ini muncul dalam upaya untuk memenuhi target perekaman identitas penduduk di kota tersebut. Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana, mengungkapkan bahwa saat ini sudah 177.600 warga Banda Aceh yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total target 179.000 warga yang wajib memiliki KTP. "Jadi, saat ini masih tersisa 1.400 jiwa yang perlu direkam," ujarnya. Progres perekaman KTP, termasuk bagi pemula, telah mencapai angka 98,82 persen. Emila optimistis bahwa target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun ini. Dalam upayanya untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil Banda Aceh melakukan perekaman KTP elektronik dengan mendekatkan layanan di tingkat gampong (desa) dan menerapkan mekanisme jemput bola. "Pelayanan ini dilakukan di sembilan kecamatan di Banda Aceh, sehingga warga tidak perlu repot-repot datang ke kantor kami untuk mengurus KTP," tambah Emila. Ia juga menekankan bahwa kegiatan jemput bola ini sangat fokus untuk perekaman bagi pemula, terutama bagi mereka yang sudah dan akan berusia 17 tahun dalam waktu dekat. Menurut catatan Disdukcapil, mayoritas warga yang belum melakukan perekaman adalah dari kelompok pemula dan juga beberapa warga yang sudah berusia 23 tahun namun belum memiliki KTP. Emila memperingatkan bahwa bagi mereka yang berusia 23 tahun dan belum merekam KTP, data kependudukan mereka akan dinonaktifkan pada tahun berikutnya. Hal ini dapat mengakibatkan mereka tidak dapat mengakses layanan publik. "Kami telah memberikan pelayanan langsung ke kantor camat selama dua hari dengan jadwal yang telah ditentukan," jelasnya. Di samping itu, Pemkot Banda Aceh juga berkomitmen untuk terus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga. Target aktivasi IKD ditetapkan sebesar 30 persen dari total penduduk yang wajib KTP. Saat ini, sebanyak 18.500 orang telah melakukan aktivasi IKD. Emila menambahkan, "Kami menetapkan target 30 persen untuk IKD, karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi mengenai penggunaannya." ANTARA