BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah memusnahkan 10.000 batang tanaman ganja dengan total berat mencapai 3,5 ton. Pemusnahan tersebut dilakukan di lahan seluas dua hektare yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Aceh Besar pada hari Kamis dan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri. Dia menjelaskan bahwa dua titik ladang ganja yang dimusnahkan itu terletak di Desa Lamlung dan Desa Lampanah. Di lokasi pertama, seluas satu hektare di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, terdapat sekitar 5.000 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 1 hingga 2 meter dan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 centimeter. Lokasi ini berada pada ketinggian 215 meter dari permukaan laut (MDPL) dan memproduksi tanaman ganja dengan berat mencapai 2,5 ton. Sementara itu, lokasi kedua juga seluas satu hektare di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, dengan ketinggian 227 MDPL, juga memiliki sekitar 5.000 tanaman ganja. Tanaman di lokasi ini memiliki tinggi yang bervariasi antara 30 hingga 210 centimeter, dengan jarak tanam antara 40 hingga 60 centimeter. Tak kurang dari satu ton tanaman ganja dari lokasi kedua juga dimusnahkan. I Wayan Sugiri menambahkan bahwa selama proses pemusnahan, tidak ditemukan adanya pelaku atau pemilik lahan di lokasi tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar tanaman ganja sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan Ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dirinya juga mengungkapkan bahwa penemuan ladang ganja yang dimusnahkan adalah hasil kerjasama antara BNN, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pemantauan ladang ganja dilakukan menggunakan pesawat terbang tanpa awak, dan setelah itu dilanjutkan dengan penyelidikan di lapangan. Sugiri menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika. Ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika sebagai upaya melindungi generasi muda serta mewujudkan program Indonesia Bersinar (bersih narkoba). ANTARA