BANDUNG –
**Borneonews**, Bandung - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan dukungannya untuk memberantas perundungan yang terjadi di lingkungan akademik hingga lingkungan kerja. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS, menjelaskan bahwa pihak fakultas telah mengambil berbagai langkah untuk mendukung pemberantasan perundungan sejak tahun 2020. Salah satu langkah signifikan adalah pembentukan tim Komisi Anti Bullying Fakultas Kedokteran Unpad-RS Hasan Sadikin. Selain itu, fakultas juga mencetak dan mendistribusikan Buku Pedoman Anti Bullying dan Pelecehan Seksual yang ditujukan untuk peserta didik. Tidak hanya itu, mereka juga memproduksi Buku Pedoman mengenai sanksi dan pelaksanaan sanksi, yang berkisar dari sanksi ringan hingga pemutusan studi bagi pelaku perundungan. Prof. Yudi menyatakan bahwa fakultas berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada peserta didik maupun dosen yang terlibat dalam perundungan, dengan penetapan sanksi yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. "Setiap mahasiswa juga telah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan praktik *bullying*," tuturnya. Dengan langkah-langkah tersebut, komitmen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menjadi jelas dan tidak mentolerir perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran. Di sisi lain, Yudi juga menyoroti perhatian fakultas terhadap alumni yang menjadi korban perundungan di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa fakultas akan mendampingi alumni yang mengalami perundungan hingga prosesnya tuntas. "Korban akan didampingi. Jika ada yang menjadi pelaku, akan ada sanksi dari organisasi tersebut," ujarnya. Belakangan, masyarakat dikejutkan dengan berita duka mengenai seorang dokter dari RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah. Dokter tersebut, yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang, ditemukan meninggal dunia di rumah kos di Kota Semarang pada Senin, 12 Agustus. Diduga, ia mengakhiri hidupnya akibat mengalami perundungan yang berkepanjangan. Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa, 13 Agustus, di Pemakaman Panggung, Tegal. Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Mintaragen, Abdul Rozak, menyampaikan bahwa korban, yang masih lajang, dikenal baik di lingkungan sekitarnya dan aktif dalam bersosialisasi. Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kardinah Tegal, Lenny Herlina, mengonfirmasi bahwa korban bekerja sebagai dokter ASN di rumah sakit tersebut sejak tahun 2019. Ia juga ditugaskan untuk mengikuti PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang sejak tahun 2022. Lenny menjelaskan bahwa korban sempat mengeluhkan cedera yang mengakibatkan trauma pada pinggang saat bekerja di ruang operasi. "Penyakit Hernia Nucleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit ini dialaminya sejak tahun pertama mengikuti program PPDS Anestesi," ungkap Lenny. Dalam lingkungan kerja, korban dikenal sebagai sosok yang komunikatif dengan rekan-rekannya, dan pihak rumah sakit berharap masyarakat tidak berspekulasi lebih lanjut terkait kematian korban. ANTARA