SEMARANG –
**Borneonews**, Semarang - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan dalam upaya menginvestigasi dugaan perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ketua IDI Jawa Tengah, Telogo Wismo Agung Durmanto, menyatakan harapannya agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa seorang mahasiswi Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, berinisial AR, meninggal dunia akibat bunuh diri pada hari Senin, 12 Agustus 2024, di indekosnya yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang. Kejadian ini mengundang keprihatinan yang mendalam dari berbagai pihak, terutama dalam konteks pendidikan dan kesehatan. Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, telah mengeluarkan surat dengan Nomor TK.02.02/D/44137/2024, yang memerintahkan penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang. Surat tersebut menyatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan karena dugaan perundungan yang memicu bunuh diri mahasiswi berinisial AR. Penghentian sementara ini berkaitan erat dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan atas peristiwa tragis yang menimpa AR. Telogo mengungkapkan bahwa terdapat potensi terulangnya peristiwa semacam itu jika tidak ada tindakan preventif yang diambil. Ia mengatakan, "Jangan sampai ada lagi peserta PPDS yang meninggal karena kelelahan atau sakit." Lebih lanjut, Telogo juga mengakui adanya perlunya informasi tambahan di luar jam kuliah yang penting untuk diketahui oleh para dokter peserta pendidikan spesialisasi. Ia menjelaskan, "Kalau ada kasus menarik, bisa jadi diundang untuk tambahan ilmu, namun bukan merupakan tambahan jam kerja." Pernyataan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pendidikan dan kesehatan mental bagi para peserta didik di bidang kedokteran. Dukungan dari IDI Jawa Tengah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kelanjutan proses investigasi dan penanganan masalah yang ada, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. ANTARA