BOGOR –
**Borneonews**, Kabupaten Bogor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat bahwa sebanyak 1.000.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunggak iuran bulanan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengungkapkan bahwa mereka yang menunggak iuran tersebut memiliki status tidak aktif meskipun terdaftar sebagai peserta. Saat ini, jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Bogor telah mencapai 97 persen, yang berarti sekitar 5,3 juta jiwa dari total penduduk yang tercatat wajib menjadi peserta sebanyak 5,5 juta jiwa. Namun, hanya 76 persen dari peserta yang tercatat aktif, sedangkan sisanya tidak aktif akibat menunggak iuran bulanan. "Jika dihitung, tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bogor mencapai miliaran rupiah, karena secara nasional saja, jumlah tunggakan mencapai Rp13 triliun," ungkap Ichwan. Ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam mengelola keuangan BPJS Kesehatan di tengah tingginya angka tunggakan. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Parapat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong peserta JKN agar memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran. BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan bagi penunggak iuran untuk melakukan pembayaran dengan cara mencicil, menggunakan kanal Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap yang tersedia pada aplikasi berbasis Android khusus JKN. Upaya lainnya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah memaksimalkan fungsi telecolecting, yaitu petugas khusus yang ditugaskan untuk menagih tunggakan melalui sambungan telepon. "Untuk tunggakan yang lebih dari tiga bulan, kami akan menghubungi mereka. Kami juga menggunakan SMS blast bagi peserta mandiri, dengan pengiriman rutin," ungkap Betty. Selain itu, BPJS Kesehatan juga melibatkan kader di wilayah-wilayah tertentu sebagai mitra untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar tunggakan melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran iuran, demi memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta di Kabupaten Bogor. ANTARA