JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberikan tanggapan mengenai isu perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan atau hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo. Puan mengungkapkan, "Ya itu kan prerogatif presiden, ya sudah," dalam pernyataannya setelah meninjau persiapan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Puan Maharani memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kemungkinan perombakan kabinet, yang kabarnya akan mengurangi jumlah menteri dari PDI Perjuangan di kabinet Joko Widodo. Masa kerja kabinet ini diperkirakan akan berakhir pada bulan Oktober 2024. Puan menambahkan, "Itu prerogatif presiden," yang menunjukkan sikapnya untuk menghormati keputusan yang diambil oleh Presiden. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan bahwa perombakan menteri dapat dilakukan jika rotasi dalam struktur Kabinet Indonesia Maju dianggap perlu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri acara Peresmian Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI & KKI) 2024 yang berlangsung di JCC Senayan Jakarta. Saat itu, ia menyatakan, "Ya, bisa saja kalau diperlukan. Kalau diperlukan." Ketika ditanya mengenai spekulasi tentang kemungkinan penggantian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden Jokowi tampak enggan memberikan jawaban yang pasti. Sebaliknya, ia kembali menggiring pertanyaan kepada awak media terkait asal mula isu tersebut, dengan mengatakan, "Katanya siapa? Katanya siapa? Ya isu, enggak usah saya jawab, enggak usah saya jawab." Dengan pernyataan-pernyataan tersebut, situasi politik menjelang perombakan kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tetap menjadi perhatian publik, khususnya terkait komposisi menteri-menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju. ANTARA