DENPASAR –
**Borneonews**, Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatatkan realisasi Pendapatan Negara di wilayah ini dari periode Januari hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp12,22 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, di mana Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp9,94 triliun. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, mengungkapkan bahwa pendapatan yang terkumpul tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu Perpajakan yang menyumbang sebesar Rp9,46 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,76 triliun. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra Sudarsono dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Nurbaeti Munawaroh. Lebih lanjut, Mufti Arkan menjelaskan bahwa penerimaan pajak di Bali yang mencapai Rp9,46 triliun hingga akhir Juli 2024 mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 27,08 persen secara year on year (yoy). Sementara itu, PNBP yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp2,76 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 10 persen (yoy). Dalam konteks penerimaan pajak, sektor penyediaan akomodasi dan makanan mengalami pertumbuhan tertinggi, mencapai 62,60 persen, dengan kontribusi sebesar 15,33 persen terhadap total penerimaan pajak di Bali. Selain itu, penerimaan dari Bea dan Cukai juga berkontribusi pada Pendapatan Negara, dengan angka mencapai Rp694,01 miliar, yang tumbuh sebesar 25,10 persen (yoy). Penerimaan ini didukung oleh komponen Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang menyumbang sebesar 85,56 persen, Bea Masuk 12,62 persen, dan Cukai Hasil Tembakau sebesar 1,64 persen. Untuk PNBP, total sebesar Rp2,76 triliun yang diperoleh sudah mencapai 71,6 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. Salah satu Pilar pendukungnya adalah PNBP dari Aset, Piutang Negara, dan Lelang, yang mencapai Rp31,31 miliar atau 64,46 persen dari target. Terkait dengan kinerja belanja negara, hingga 31 Juli 2024, belanja negara di Bali juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9 persen (yoy), dengan realisasi sebesar Rp13,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 55,8 persen dari pagu yang ditetapkan. Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) yang mencapai Rp6,4 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7 triliun. Dalam kesempatan yang sama, Mufti Arkan menyampaikan bahwa pada triwulan II-2024, perekonomian Bali menunjukkan kapasitas tumbuh yang positif, dengan angka pertumbuhan mencapai 5,36 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dalam transaksi keuangan serta lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang terjadi dari Januari hingga Juni 2024, yang bahkan telah melampaui jumlah kunjungan wisman sebelum masa pandemi COVID-19 pada periode yang sama tahun 2019. Sementara itu, untuk sisi inflasi, Bali mencatatkan inflasi pada bulan Juli 2024 sebesar 2,53 persen, yang masih berada dalam rentang target yaitu 2,5 ± 1 persen. Angka ini memberikan implikasi positif terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ANTARA