**Borneonews**, Manggar
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menjalin komitmen serta kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua lembaga secara seimbang dan proporsional. Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan tanpa kendala.
Rita Susanti juga menjelaskan bahwa melalui Jaksa Pengacara Negara yang diberikan Surat Kuasa Khusus, pihaknya dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Bawaslu dalam menghadapi potensi gugatan yang mungkin muncul terkait pemilihan kepala daerah.
Sebagai langkah konkret, Kejari telah menyiapkan jaksa yang akan mendampingi atau mewakili Bawaslu serta menyiapkan posko pemilu untuk menerima pengaduan pelanggaran secara berjenjang. Posko pemilu ini sudah terintegrasi dengan monitoring center Kejaksaan Agung, memudahkan komunikasi dan penerimaan laporan secara real-time. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan berkolaborasi dengan Bawaslu dan Polres untuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana pemilu.
Rita menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas untuk memastikan kesuksesan Pilkada. "Kesuksesan Pilkada adalah harapan kita semua, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas agar pesta demokrasi dapat terlaksana dengan kondusif sambil menjunjung tinggi netralitas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, menyambut positif perjanjian kerja sama ini. Ia menilai bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergitas yang penting antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
"Kami berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan mengedepankan asas kepastian hukum demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Danny. Dia juga berharap bahwa perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum.
Selain itu, Danny menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pesta demokrasi yang jujur dan adil.
ANTARA
Kejari dan Bawaslu Belitung Timur jalin kerja sama hukum perdata
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amnesty Dorong Indonesia Maksimalkan Peran di PBB untuk Palestina
Jaringan Perompak Kapal Diringkus Polisi, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta
Polda Kalteng Utamakan ETLE dan Tilang Teguran pada Operasi Patuh Telabang 2026
Seorang Anak 12 Tahun Diduga jadi Pelaku Pembakaran di Banjarmasin
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







