BORNEONEWS, Nanga Bulik- Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Lamandau, H Gujaliansyah, mengungkapkan, momentum bulan suci Ramadan atau bulan puasa ini adalah saat yang tepat untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kawasan bebas rokok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.


"Dikaitkan dengan momentum puasa saat ini, inilah saat yang tepat untuk menyosialisasikan Perda kawasan tanpa rokok. Seperti dengan memasang stiker-stiker di kawasan dan tempat-tempat tertentu," kata pria yang akrab disapa H Utuh ini, Senin (20/6/2016).


Menurutnya, walaupun perda kawasan tanpa rokok tersebut sudah ditetapkan tetapi pelaksanaan dan penerapannya hingga saat ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan semula.


Selain itu, dirinya juga menghimbau agar semua pihak secara  bersama-sama meningkatkan toleransi antar umat beragama, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan puasa dan menjaga sikap atau tindakan yang dapat mengganggu orang puasa.


"Atas nama PHBI, tak lupa  saya  mengucapkan terimakasih atas toleransi umat lain yang mungkin terganggu karena saur atau tadarus yang merupakan hasil kesepakan rapat bersama," ucap anggota DPRD Lamandau ini.


"Mari kita jalani bulan suci Ramadan ini dengan penuh kecerian dan kebahagian," pungkasnya. (HN/*)