BENGKULU –
**Borneonews**, Mukomuko - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu telah merumuskan empat langkah strategis untuk meminimalisir dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kerjanya, terutama di jembatan timbang yang terletak di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi lainnya. Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Taufik Erfin, menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah melakukan rotasi staf. "Kami telah melakukan rotasi staf, memindahkan mereka dari jembatan timbang ke pelabuhan dan sebaliknya," ujar Taufik saat mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Mukomuko. Langkah kedua dalam upaya ini adalah menyusun ulang fakta integritas bagi seluruh staf. Dengan menyusun kembali fakta integritas, diharapkan setiap pegawai dapat lebih paham dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik pungli. Selain itu, langkah ketiga yang telah direncanakan adalah sosialisasi hukum, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para staf mengenai peraturan yang mengatur pengelolaan transportasi. Langkah keempat berkaitan dengan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam sosialisasi tersebut. "Kami telah berdiskusi dengan Kajati untuk merencanakan sosialisasi bagi staf di lingkungan kerja," tambah Taufik. Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah terjalin dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada staf tentang aturan hukum terkait pungli serta bahaya judi online. BPTD Kelas III Bengkulu terus berupaya menjaga integritas operasionalnya di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, dan Sumatera Barat. Dalam hal ini, fokus utama mereka tertuju pada jembatan timbang di perbatasan Provinsi Sumatera. Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan dari lingkungan kerja. ANTARA