JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa dirinya tidak akan maju sebagai calon ketua umum untuk periode selanjutnya jika mendapat rapor merah dalam Muktamar Ke-6 PKB yang dijadwalkan berlangsung pada 24-25 Agustus 2024. Dalam pernyataannya, Muhaimin menjelaskan bahwa keputusan mengenai kepemimpinannya akan sepenuhnya diserahkan kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang hadir dalam muktamar tersebut. Ia menekankan pentingnya ada evaluasi di muktamar, yang mencakup berbagai aspek, termasuk prestasi, kegagalan, kesalahan, dan kekurangan yang mungkin terjadi selama masa kepemimpinannya. "Ya, setiap muktamar harus begitu, menyerahkan sepenuhnya kepada para muktamirin, DPC, DPW. Karena di muktamar itu akan ada evaluasi. Evaluasi kegagalan, kesalahan, kekurangan itu pasti dihajar. Tapi juga ada evaluasi keberhasilan, prestasi, penghargaan," ungkap pria yang akrab disapa Cak Imin di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta. Dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan maju kembali sebagai calon ketua umum. Cak Imin menegaskan bahwa kepastian terkait hal tersebut akan diumumkan saat muktamar berlangsung. Apabila dia memperoleh rapor yang buruk, Muhaimin memastikan tidak akan mencalonkan diri kembali. "Nah, nanti apakah saya termasuk gagal atau berhasil. Saya tidak tahu, kalau rapor saya merah, saya tidak mau maju," ujarnya. Meskipun demikian, Cak Imin tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai sosok lain yang mungkin mencalonkan diri dalam Muktamar PKB, dan menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPC. "Saya belum tahu, DPC punya kemandirian untuk menentukan," imbuhnya. Muktamar PKB yang ke-6 akan diadakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali. Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo serta Presiden Terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto, diundang untuk menghadiri dan menyaksikan gelaran penting partai ini. ANTARA