BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan dan anggaran mendukung percepatan pemekaran kabupaten di Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng, H Jubair mengatakan, pemekaran kabupaten diyakni dapat mempercepat pembangunan di sejumlah daerah. Nantinya akan ada banyak anggaran yang tersedia yang dapat dikelola untuk kegiatan pembangunan di wilayah setempat.
“Kita sangat mendukung pemekaran kabupaten atau daerah otonomi baru (DOB) di Kalteng, karena dapat mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di daerah-daerah,” ujar Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini, Senin (20/6)/2016.
Sekarang yang terpenting terkait adanya usulan pemekaran sejumlah kabupaten di Kalteng, menurut dia, agar bagaimana pemerintah provinsi kalteng bersama DPRD kalteng, melakukan pembicaraan dalam rangka percepatan pemekaran sejumlah kabupaten di Kalteng ke pemeirntah pusat, tentunya yang sudah diusulkan oleh kabupaten saat ini.
“Kalau sudah dimekarkan maka, porsi anggaran, akan dikelola oleh kabupaten pemekaran itu sendiri. Yang mana kue pembangunan dulunya dibagi kemana-mana, maka kalau sudah di mekarkan mereka yang membagi sendiri atau merecanakan sendiri,” jelasnya.
Saat ini ada tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang sudah mengajukan pemekaran wilayah yakni usulan rencana pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Calon DOB Kabupaten Rungan Manuhing sebagai Pemekaran dari Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan calon DOB Kabupaten Kapuas Ngaju sebagai Pemekaran dari Kabupaten Kapuas.
Jubair menuturkan, di Ambon (Maluku) pemekaran dikoordinir oleh provinsi setempat. Pemerintah provinsi proaktif.
“Karena mereka daerah kepalauan, tidak ada jalan lain untuk mempercepat pembangunan hanya dengan cara pemekaran. Demikian juga Kalteng yang luas ini untuk pemerataan dan percepatan maka juga perlu percepatan pemekaran wilayah,” ucapnya.
Saat ini Provinsi Maluku sudah mengusulkan 13 daerah otoomi baru (DOB). Rencana itu sinergis antara pemprov dengan DPRD. Mereka sama-sama berjuang ke DPD, DPR RI, dan Mendagri.
“Mereka di sana ada desain besar untuk 20 tahun ke depan, yakni bagi pemekaran 13 kabupaten tersebut. Desain besar ini menjadi acuan bersama karena merupakan kesepakatan pemprov, DPRD dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga dari semua lini mereka sangat mudah untuk melaksanakan itu,” katanya.
Disampaikan bahwa sesuai UU No 23, tidak ada pemekaran wilayah sampai 2019. Tapi hal tersebut dapat disiasati dengan adanya daerah persiapan atau dua tahun daerah persiapan, setelah itu baru dapat ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.
“Jadi kita harapkan juga usulan dari kabupaten untuk pemekaran, dapat segara direspon oleh pemerintah provinsi dalam rangka pemekaran daerah otonomi baru di Kalteng. Karena semakin cepat dimekarkan akan dapat mempercepat pembangunan di wilayan ini,’sarannya. (ARIANANTA/m)








