**Borneonews**, Kudus - Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah desa terbaik dalam pengelolaan dana desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus. Penghargaan ini menunjukkan komitmen kedua desa dalam mengelola anggaran yang diberikan kepada mereka.
Kepala KPPN Kudus, Muhammad Agus Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa sejauh ini penghargaan tersebut baru diberikan kepada dua desa. Namun, ke depannya, pemerintah desa lain yang juga menunjukkan prestasi dalam pengelolaan dana desa akan dicari, baik di Kabupaten Jepara maupun Demak, sebagai wilayah kerja KPPN Kudus. Hal ini diungkapkan pada forum komunikasi publik KPPN Kudus 2024 yang berlangsung di Hotel @Hom Kudus.
Kedua desa yang mendapat penghargaan itu adalah Desa Ploso yang terletak di Kecamatan Jati, dan Desa Menawan dari Kecamatan Gebog. Menurut Agus, penilaian terhadap kedua desa ini didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain penyerapan anggaran yang lebih cepat serta kelengkapan dokumen persyaratan untuk pencairan tahap selanjutnya.
"Artinya, pemerintah desa tersebut tidak hanya cepat dalam penggunaan anggarannya, tetapi juga lebih lengkap dalam syarat yang diajukan dibandingkan pemerintah desa lainnya," ujarnya.
KPPN Kudus mencatat bahwa pagu anggaran dana desa untuk ratusan desa di tiga kabupaten pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp601,76 miliar. Dari total alokasi dana tersebut, sebanyak 550 desa akan mendapatkan dana desa. Kabupaten Kudus sendiri menerima alokasi sebesar Rp134,54 miliar untuk 123 desa. Sementara itu, Kabupaten Demak mendapatkan Rp257,92 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara memperoleh Rp209,3 miliar untuk 184 desa.
Kepala Desa Ploso, Mas'ud, menyatakan rasa bangga dan syukur atas penghargaan yang berhasil diraih dari KPPN Kudus, mengingat ini adalah pengalaman pertama bagi desa mereka. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa selama ini dilakukan dengan hati-hati, serta mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dan tertib administrasi.
"Ke depannya, tentu akan diupayakan lebih baik lagi, sehingga dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2024, dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Ploso mencapai Rp1,2 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp900 juta. Ini merupakan langkah positif dalam pengembangan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
ANTARA
Dua Desa di Kudus Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







