BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - Komite Peralihan Aceh (KPA) menyatakan bahwa proses perdamaian Aceh yang dikenal dengan MoU Helsinki, antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005, telah menjadi model perjanjian damai yang diakui di dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPA Pusat, Kamaruddin Abubakar, yang akrab dipanggil Abu Razak, saat acara peringatan 19 tahun perdamaian Aceh yang berlangsung di Banda Aceh. Abu Razak menyebutkan bahwa tanggal 15 Agustus 2005 merupakan tonggak bersejarah bagi Aceh, karena pada hari itu terjadi penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi dasar bagi mengakhiri konflik bersenjata di wilayah tersebut. Kesepakatan ini bukan hanya penting bagi Aceh, tetapi juga bagi Indonesia dan komunitas internasional, yang membuatnya layak diperingati setiap tahunnya dengan tema yang relevan. Tahun ini, tema yang diangkat adalah "Aceh sebagai bingkai perdamaian dunia". Lebih lanjut, Abu Razak mengungkapkan bahwa keberhasilan perdamaian Aceh telah menjadi inspirasi bagi negara-negara sahabat dan organisasi prokemerdekaan untuk mempelajari proses damai yang terjadi di Aceh. Beberapa negara dari Asia Tenggara, termasuk Patani di Thailand dan bangsa Moro di Filipina, telah mengunjungi Aceh untuk melakukan studi banding terkait dengan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa poros perdamaian yang dibangun di Aceh mendapat perhatian besar dan menjadi referensi bagi upaya penyelesaian konflik di negara lain. Dalam konteks ini, Abu Razak menjelaskan bahwa perjanjian damai memiliki harapan agar semua pihak dapat bahu-membahu membangun Aceh dengan merawat perdamaian yang ada secara berkelanjutan. Momentum perdamaian dianggap sebagai dedikasi untuk memperkuat cita-cita menyejahterakan masyarakat yang terdampak konflik bersenjata. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan masa lalu sebagai pelajaran dalam membangun Aceh yang lebih maju, berwibawa, dan bermartabat. Di sisi lain, dalam momen peringatan hari damai ini, Abu Razak juga menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera merealisasikan semua butir-butir perjanjian MoU Helsinki yang masih belum dilaksanakan. Salah satu perhatian utama adalah pemberian lahan bagi mantan kombatan, tahanan, narapidana politik, serta korban konflik yang sampai saat ini masih menunggu. Abu Razak meminta agar Gubernur Aceh dan jajaran pemerintahan setempat dapat duduk bersama untuk menyelesaikan butir-butir MoU yang masih tertunda. Dengan demikian, peringatan 19 tahun perdamaian Aceh bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi juga merupakan ajakan untuk terus berkomitmen dalam merawat dan mempertahankan perdamaian yang telah dicapai demi kesejahteraan masyarakat Aceh. ANTARA