BORNEONEWS, Sampit - Sepasang Suami Istri (Pasutri) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Poros Parenggean Km 20, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 15 Agustus 2024.
Dari informasi yang dihimpun korban mengendarai sepada motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau dengan Nopol KH 2694 QP Mengalami luka yang cukup serius.
Menurut keterangan warga sekitar, Waluyo, mengatakan, ia melihat kedua korban telah tergelatak di bahu jalan dengan kondisi luka yang cukup parah.
"Untuk kronologinya saya kurang tahu, tetapi korban ini kecelakaan tabrak lari. Yang nabrak kabur tidak tahu kemana," kata Waluyo, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dari identitas korban yang laki-laki diketahui berinisial W (32), warga Mulya Agung, Kecamatan Antang kalang. Sementara, identitas dari korban perempuan saat ini belum diketahui.
--page
Belum dikatahui kronologis kecelakaan maut tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah menangani kejadian ini dan masih mengumpulkan keterangan para saksi-saksi.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Kotim AKP Canggih Firdaus melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotim Ipda Yuli membenarkan insiden yang menewaskan Pasutri tersebut.
"Iya benar, masih kita tangani. Nanti disampaikan lebih lanjut," ucap Ipda Yuli. (BUDDI RAHMAT H/j)









