JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Pertamina EP (PEP) Subang Field telah melakukan pelepasliaran Owa Jawa dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Yayasan Owa Jawa, yang bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang jatuh pada setiap 10 Agustus. Senior Manager Pertamina EP Subang Field, Ndirga Andri Sisworo, menyampaikan bahwa konservasi Owa Jawa merupakan salah satu program pelestarian keanekaragaman hayati yang diusung oleh perusahaan. Ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin 15, yang berfokus pada perlindungan, pemulihan, dan dukungan terhadap ekosistem darat berkelanjutan serta pengurangan hilangnya keanekaragaman hayati. Ndirga berharap bahwa Owa Jawa yang telah dilepasliarkan dapat kembali meramaikan Hutan Lindung Malabar. Ia optimis bahwa spesies ini dapat berketurunan dan membentuk populasi yang stabil, sehingga terhindar dari kepunahan. Program pelepasliaran Owa Jawa sudah dilaksanakan sejak tahun 2013, dan kali ini merupakan yang kesembilan. Hingga kini, sebanyak 42 Owa Jawa telah berhasil dikembalikan ke habitat asalnya. Dalam kegiatan ini, PEP Subang Field bertanggung jawab untuk mempersiapkan pengenalan habitat, proses pelepasliaran, menjaga keamanan, serta memantau kondisi Owa Jawa agar dapat bertahan hidup di habitat alami mereka. Pada tanggal 10 Agustus, bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional, sepasang Owa Jawa bernama Joan dan Mowgli yang masing-masing berumur 7 tahun dilepasliarkan. Selain itu, terdapat juga satu keluarga Owa Jawa yang turut dilepasliarkan bersamaan dengan pasangan tersebut. Kini, kedua keluarga Owa Jawa ini akan memulai kehidupan baru di habitat alaminya yang terletak di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Dalam momen pelepasliaran itu, Joan, si betina, dengan percaya diri melangkah keluar dari kandang habituasi yang berukuran 40 meter persegi. Ia dengan cepat berayun di pepohonan tanpa ragu. Sementara itu, Mowgli, sang jantan, tampak berdiam diri di dalam rumah kayu, memastikan bahwa kondisi di luar aman setelah Joan melakukan pemeriksaan di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang, Bandung Selatan. Sebelumnya, kelima ekor Owa Jawa yang dilepasliarkan tersebut sempat disita dari praktik eksploitasi yang dilakukan oleh masyarakat. Mereka menjalani rehabilitasi dan masa habituasi selama sekitar 8 bulan di pusat rehabilitasi. Selama masa ini, kesehatan, kondisi fisik, dan perilaku mereka dipantau secara ketat untuk mengembalikan sifat-sifat liar Owa Jawa, yang mencakup kemampuan mencari makanan sendiri, ketakutan terhadap manusia, dan kemampuan untuk menghindar dari pemangsa serta berkembang biak. Momen pelepasliaran ini juga dihadiri oleh pemangku kepentingan konservasi Owa Jawa, termasuk Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Kehutanan Negara, Yayasan Owa Jawa, serta para pemerintah dan organisasi masyarakat lokal. Populasi Owa Jawa (Hylobates moloch) diperkirakan hanya sekitar 2.000 hingga 4.000 ekor di seluruh dunia. Hal ini menjadikan primata tersebut sebagai salah satu spesies yang dilindungi dan terdaftar dalam daftar merah IUCN dengan status terancam punah (endangered) serta termasuk dalam daftar *Appendix I CITES*. Persebaran Owa Jawa saat ini semakin terbatas hanya di Pulau Jawa bagian barat, menjadikannya sebagai spesies Owa yang paling langka di dunia. ANTARA