JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menegaskan perlunya partai politik memberikan ruang yang lebih besar bagi calon kepala daerah perempuan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan masih ada stigma yang menganggap bahwa perempuan berpolitik adalah sesuatu yang tabu. Lebih dari itu, kepemimpinan perempuan dianggap sangat dibutuhkan di berbagai daerah, terutama di masa depan. Annisa menyuarakan, “Seharusnya perempuan difasilitasi atau didorong untuk terjun ke politik, menjadi kepala daerah misalnya, agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih berperspektif gender, anak, dan juga memperhatikan kelompok marginal.” Pernyataan ini menunjukkan pentingnya peran perempuan dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat luas. Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik, salah satunya adalah kekerasan yang masih terjadi. Annisa menjelaskan tiga faktor utama di balik masalah ini. Pertama, terdapat hambatan psikologis yang menyatakan bahwa perempuan dinilai tidak layak untuk menjadi pemimpin. Selanjutnya, masalah materi juga menjadi penghalang, serta terakhir adalah doktrin sosial-budaya yang masih berlandaskan patriarki. Annisa mengamati bahwa banyak perempuan yang mencalonkan diri atau terpilih sebagai kepala daerah ternyata memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah sebelumnya. Mereka sering kali merupakan istri, anak, atau kerabat yang berusaha melanjutkan kekuasaan keluarganya. "Ini sangat miris, namun kenyataannya memang begitu," ungkapnya. Dia menekankan pentingnya peran perempuan dalam kepemimpinan daerah sebagai standar baru yang seharusnya diadopsi oleh partai politik. Salah satu cara yang diusulkan adalah penerapan sistem meritokrasi, di mana pemilihan calon harus didasarkan pada rekam jejak dan kemampuan individu dalam memimpin. Partai politik juga diharapkan memberikan pemahaman kepada publik bahwa kepemimpinan perempuan setara dengan kepemimpinan pria. Annisa menambahkan, “Kaderisasi partai politik yang berperspektif gender serta pendidikan politik untuk masyarakat diperlukan untuk menormalisasi kepemimpinan perempuan.” Lebih jauh lagi, Annisa menekankan pentingnya kebijakan dari negara. Menurutnya, negara harus mendorong kebijakan tindakan afirmatif, seperti menetapkan syarat persentase minimal 30 persen kandidat perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Kebijakan semacam ini juga dapat diterapkan dalam konteks Pilkada Serentak 2024 dengan penyesuaian yang tepat. Ia menyarankan agar batas calon independen diubah menjadi 3 hingga 6 persen, sehingga memberi peluang bagi kandidat alternatif untuk maju, termasuk calon perempuan. “Bukan tidak mungkin ada calon perempuan yang kemudian bermunculan,” pungkas Annisa, menunjukkan harapan akan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. ANTARA