JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi menyerahkan dukungan kepada 81 bakal calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Penyerahan dukungan ini merupakan langkah strategis dalam upaya PKB menciptakan pemimpin daerah yang berkualitas. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa dukungan kepada para bakal calon kepala daerah tersebut telah melalui sebuah proses seleksi yang ketat. Proses ini didasarkan pada beberapa kriteria utama yang telah ditetapkan oleh partai. Pertama, adalah rekam jejak atau *track record* dari para calon tersebut, yang diuji melalui *fit and proper test* atau uji kepatutan dan kelayakan. Kedua, elektabilitas dari masing-masing calon menjadi faktor penting yang turut dipertimbangkan. Ketiga, kolaborasi dengan teman koalisi, yang diperlukan agar dapat menciptakan perahu bersama guna mengusung mereka dalam kontestasi ini. Lebih lanjut, dalam sambutannya, Cak Imin menekankan kepada para bakal calon kepala daerah tentang pentingnya menerapkan tiga prinsip perjuangan PKB jika terpilih nanti. Tiga prinsip tersebut adalah kemakmuran dan kesejahteraan, keadilan, serta kemanusiaan. Menurutnya, prinsip-prinsip ini akan menjadi panduan bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Cak Imin menyampaikan bahwa tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran harus senantiasa dijadikan prioritas, selaras dengan amanat Pancasila. Selain itu, ia juga menekankan bahwa mewujudkan keadilan adalah tanggung jawab utama seorang pemimpin, sementara aspek kemanusiaan merupakan puncak dari pengabdian yang seharusnya diterapkan dalam kepemimpinan. Menyampaikan harapannya, Cak Imin juga menitipkan pesan kepada para calon kepala daerah untuk tidak menyimpang dari amanah kepemimpinan yang akan mereka emban selama lima tahun ke depan. Hal ini penting agar semua janji dan komitmen yang diusung dapat terealisasi dengan baik. Dalam acara tersebut, PKB juga memberikan surat Model B Persetujuan Parpol KWK kepada bakal calon kepala daerah yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Penyerahan dukungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam mempersiapkan para calon menghadapi Pilkada 2024 mendatang. ANTARA