SURABAYA –
**Borneonews, Jember** - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkapkan bahwa peta mitigasi bencana tidak termasuk dalam revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024. Hal ini menjadi perhatian mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan akan adanya ancaman megathrust dari Samudera Hindia. David menjelaskan bahwa Jember merupakan salah satu daerah yang berisiko terdampak megathrust dari Samudera Hindia. Ia menyatakan penyesalan atas tidak dimasukannya peta mitigasi bencana dalam revisi Raperda RTRW ini. "Kami sangat menyayangkan tidak masuknya peta mitigasi bencana dalam revisi Raperda RTRW," ucapnya setelah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya di DPRD Jember. Menurutnya, sangat penting untuk memasukkan peta mitigasi bencana dalam naskah akademik Raperda RTRW. Terlebih lagi, dalam Raperda tersebut telah ditetapkan 31 kecamatan di Jember sebagai kawasan potensi industri. "Kami berharap ada penyempurnaan dari naskah akademik Raperda RTRW itu, sehingga tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan raperda tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak selama 20 tahun," tandasnya. Sikap senada juga disampaikan oleh LSM Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif (SD Inpres) Jember, Bayu D. Lukito. Ia menilai naskah akademik Raperda RTRW tidak lengkap karena tidak mencakup konsideran yang berkaitan dengan kebencanaan, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang kebencanaan. "Jember memiliki potensi bencana yang sangat tinggi karena berada di kawasan Samudera Hindia yang diperkirakan terdampak terjadinya megathrust bermagnitudo 9. Ini berarti ada potensi tsunami di selatan Jawa," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda, menjelaskan bahwa ketidakadaan peta mitigasi bencana disebabkan oleh pengaturan khusus dalam Raperda RTRW. Ia memastikan bahwa peta mitigasi bencana akan dimasukkan dalam ketentuan khusus dan akan dibahas secara lebih teknis pada kesempatan mendatang. "Saya berharap pembahasan RTRW bisa sesuai jadwal," pungkasnya. ANTARA