YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sebanyak 3.000 dosis vaksin antirabies untuk vaksinasi anjing, kucing, dan kera peliharaan milik warga. Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan penyakit rabies di wilayah tersebut. Kepala Bidang Perikanan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa vaksinasi rabies ini akan digelar secara gratis di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 30 September 2024. Sri Panggarti menjelaskan, pengadaan vaksin rabies tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa vaksinasi ini penting untuk mencegah potensi penyakit rabies, sekaligus mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Status bebas rabies di Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997, yang menetapkan bahwa Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, DIY, serta Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dinyatakan bebas dari penyakit anjing gila (rabies). Panggarti menegaskan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan posisi Kota Yogyakarta dan DIY sebagai daerah bebas rabies. Vaksinasi rabies secara gratis ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, yang harus dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) pemiliknya. Hewan-hewan yang akan divaksinasi, seperti anjing, kucing, dan kera, harus berada dalam kondisi sehat dan berusia minimal 4 bulan. Selain itu, hewan betina tidak boleh dalam kondisi bunting atau menyusui, dan hewan tersebut harus sudah diberikan obat cacing minimal seminggu dan maksimal tiga bulan sebelum dilakukan vaksinasi. Menurut Panggarti, hingga saat ini tidak terdapat kasus rabies di Kota Yogyakarta. Hanya ada laporan mengenai kasus gigitan hewan yang telah ditindaklanjuti dan dipastikan bukan rabies. Sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024, telah tercatat sembilan kasus gigitan hewan, terdiri dari enam kasus gigitan anjing dan tiga kasus gigitan kucing. Ia menegaskan bahwa semua hasil uji laboratorium menunjukkan negatif rabies. Panggarti juga memberi informasi bahwa dalam kasus terakhir, seekor kucing yang mati setelah menggigit, hasil uji laboratoriumnya juga menyatakan negatif rabies. ANTARA