BOGOR –
**Borneonews, Sukabumi** Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada hari pertama menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga penegak hukum tersebut, langsung mengambil langkah tegas. Beliau memerintahkan seluruh personel Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan urine. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi anggota Polri yang berpangkat bintara, tetapi juga kepada perwira yang bertugas di Polres Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan secara serentak di Mapolres Sukabumi, yang terletak di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis petang. Dalam operasi ini, Kapolres Sukabumi menyediakan sebanyak 500 alat pemeriksaan urine atau teskit. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Dokkes dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Pelaksanaan pemeriksaan urine tersebut disaksikan dan diawasi langsung oleh AKBP Samian dan personel Provost. Kegiatan ini dilakukan setelah apel sore yang dihadiri oleh seluruh kapolsek, pejabat utama, perwira staf, dan anggota Polres Sukabumi. Menariknya, AKBP Samian, yang baru menjabat satu hari, menjadi contoh bagi semua personel dengan berinisiatif untuk menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine. Dalam kesempatan itu, Samian menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik kejahatan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredaran barang haram tersebut. “Kapolres Sukabumi berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba. tidak hanya memerintahkan, tetapi juga memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang menjalankan pemeriksaan urine,” tegasnya. Dalam hal ini, Aah menekankan bahwa Kapolres Sukabumi tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada personel yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi yang diberikan akan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dipecat dengan tidak hormat. ANTARA