BANTEN –
**Borneonews**, Serang - Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memaksimalkan kinerja pembangunan yang terukur dan dapat dicapai dengan baik. Kerja sama ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pembangunan yang berjalan dengan efektif. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa pendampingan hukum untuk proyek-proyek strategis yang dikelola oleh pemerintah provinsi merupakan langkah untuk mitigasi risiko. Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar menjelaskan pentingnya pola pembangunan yang diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis pada Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Menurut Al Muktabar, dukungan dari pihak kejaksaan dapat mempercepat agenda-agenda yang dijalankan oleh pemerintah provinsi. Sebagai hasil dari langkah ini, pada tahun 2023, Pemprov Banten berhasil menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan waktu tercepat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa tidak hanya soal penyampaian LKPD, tetapi provinsi juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, menambahkan bahwa tugas mereka adalah menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Siswanto menegaskan pentingnya keterlibatan penuh kejaksaan dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban pembangunan. Dengan keterlibatan ini, diharapkan berbagai hambatan dan tantangan dalam proses pembangunan dapat dimitigasi sedari awal. Keberlanjutan dan kelancaran proses pembangunan sangat penting untuk mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kejaksaan, melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah, berkomitmen untuk melakukan deteksi dini serta langkah preventif lainnya. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan setiap ancaman atau gangguan yang mungkin timbul, baik yang bersifat personil, material, maupun aset. ANTARA