MANADO –
**Borneonews**, Manado - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta jalan untuk pengembangan dan penguatan bank perekonomian rakyat (BPR) serta BPR Syariah di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri BPR dan BPR Syariah di wilayah tersebut. Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menjelaskan bahwa roadmap ini mencakup periode 2024 hingga 2027. PETA kegiatan atau program ini dirancang agar BPR dan BPR Syariah dapat mengatasi tantangan yang ada dan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih tangguh, adaptif, serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap perekonomian lokal. Roadmap tersebut disusun berdasarkan empat pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan struktur dan daya saing lembaga keuangan. Pilar kedua berfokus pada akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS. Pilar ketiga mengedepankan penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan pilar terakhir adalah penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan terhadap industri ini. Dalam penjelasannya, Sianipar juga menyoroti bahwa industri BPR dan BPR Syariah akan terus menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat global maupun domestik, yang berasal dari faktor eksternal, serta tantangan struktural yang bersumber dari dalam organisasi itu sendiri. Beberapa tantangan yang dihadapi mencakup masalah permodalan yang masih tergolong rendah, penerapan tata kelola serta manajemen risiko yang belum optimal, dan kualitas infrastruktur, baik dalam hal teknologi informasi maupun sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, kontribusi BPR dan BPR Syariah di wilayahnya pun masih dianggap rendah, sehingga perlu ada strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan perannya dalam mendukung perekonomian lokal. Sianipar berharap, dengan adanya roadmap ini, BPR dan BPR Syariah mampu mempercepat upaya pengembangan yang sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. ANTARA