MANADO –
**Borneonews, Manado** - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesehatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut). Penekanan pada perbaikan kategori BPR yang tidak sehat menjadi sehat menjadi fokus utama instansi ini. Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, mengungkapkan bahwa terdapat satu BPR yang saat ini berada dalam kategori tidak sehat. Hal ini dinyatakan saat ia memberikan keterangan di Manado. OJK telah melakukan penilaian berdasarkan kinerja masing-masing BPR dan BPR Syariah. Berdasarkan laporan terbaru per Juni 2024, terdapat 12 BPR dan BPR Syariah yang dinilai dalam kategori sehat, sementara 8 di antaranya berada dalam kategori cukup sehat. Di sisi lain, satu BPR dinyatakan tidak sehat. Untuk memperbaiki kondisi BPR yang tidak sehat tersebut, OJK akan menerapkan berbagai kebijakan yang selaras dengan peraturan perbankan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Meskipun terdapat satu BPR yang tidak sehat, OJK mencatat bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR masih cukup tinggi. Lebih lanjut, Robert Sianipar menjelaskan bahwa tingkat permodalan industri BPR dan BPR Syariah di provinsi ini tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang menunjukkan hasil yang baik. Dari total 22 BPR dan BPR Syariah, sebanyak 21 BPR memiliki CAR di atas ketentuan minimal yaitu 12 persen. Hanya ada satu BPR yang berada di bawah 12 persen. Namun, pada posisi Juni 2024, terdapat enam BPR yang belum memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar. Menurut Sianipar, indikator utama perbankan menunjukkan bahwa industri BPR dan BPR Syariah di Provinsi Sulutgomalut memiliki kinerja yang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan yang lebih baik pada posisi Juni 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara Year on Year (YoY). Pertumbuhan total aset dalam industri pada posisi Juni 2024 menunjukkan kenaikan mencapai 2,49 persen. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan dana pihak ketiga yang mencapai 1,83 persen. Dengan kondisi ini, OJK optimis bahwa industri perbankan lokal akan terus berkembang dan memperbaiki kualitas BPR di wilayah Sulutgomalut. ANTARA