BORNEONEWS, Palangka Raya - Reza Andriyadi, alias Acil, 26, seorang anak punk membuat laporan di Polres Palangka Raya. Dia mengaku dianiaya sekitar tujuh anggota Satpol PP Kota Palangka Raya.

Ditemui di tempatnya mangkal di Jalan Yos Sudarso, Reza mengatakan, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 21.30 malam, ada sejumlah anggota Satpol PP menyambangi dia dan kawan-kawannya. Karena merasa penertiban tersebut tak legal, dia pun menolak ditertibkan.

"Terus saya dicekik ke belakang oleh anggota Satpol PP berseragam dan diseret. Kemudian saya langsung dipukul di bagian wajah sampai bibir pecah," kata Reza Andriyadi, Selasa (21/6/2016).

Lanjut Reza, setelah dipukul, beberapa anggota Satpol PP lainnya datang dan menganiaya dia. "Ada yang menonjok ke hidung sampai saya mimisan lalu ada yang menginjak-injak," paparnya.

Melihat hal itu, kawan-kawan Reza melerai dan diapun kabur ke arah Korem 102/Panjupanjung untuk menemui anggota TNI bernama Sudiro. Dia pun diantar ke Polres Palangka Raya untuk membuat laporan, sekitar pukul 22.00.

Kemudian Reza mengatakan sudah diambil visum di RS Bhayangkara didampingi anggota TNI. "Saya kenal salah satu pelakunya, namanya Suter," tukas Reza.

Farid, 24, mengatakan, ada sekitar tujuh anggota Satpol PP yang menganiaya dengan memukul dan menginjak Reza. Bahkan dia mengaku masih mengingat dengan jelas wajah para pelaku.

Farid mengatakan, dia dan beberapa temannya sudah memberikan keterangan di Polres Palangka Raya. "Saya sudah ke Polres dan diperiksa sebagai saksi," katanya.

Kasatpol PP Palangka Raya, Baru I membenarkan pada Jumat malam pihaknya menggelar operasi. Namun dia membantah terjadi keributan dalam operasi tersebut.

"Ini juga pas kami datang, ini foto-foto orangnya. Suter juga tak ada, siapa tahu mereka berkelahi di luar," kata Kasat Pol PP, Baru I, kepada salah satu wartawan, Senin (20/6/2016). (RONI SAHALA/m)