KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat Bupati Seruyan menghadiri Rapat Paripurna ke 19 DPRD, Kamis, 15 Agustus 2024

Agenda utama rapat kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Dalam pidato pengantarnya, Pj Bupati Seruyan menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD tahun  2025 ini merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya kesepakatan ini dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan pada 2025.

"Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan tahun 2025," katanya.

Dia menjelaskan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ini akan menjadi dasar bagi penyusunan program prioritas dan pagu anggaran yang akan diberikan kepada perangkat daerah.

--page

Penyusunan  program dilakukan sesuai dengan kewenangan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk menuju Kabupaten Seruyan yang lebih baik lagi," tutupnya. (FAHRUL/R)