MATARAM –
**Borneonews**, Mataram - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaporkan bahwa cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) saat ini mencapai angka 70 persen. Ini merupakan pencapaian yang melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen. Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, H Lalu Ahmad Gunadi, menyampaikan bahwa berdasarkan data, terdapat 136.876 anak yang wajib memiliki KIA di Mataram. Dari jumlah tersebut, sekitar 95.813 anak telah memiliki KIA, yang setara dengan 70 persen dari total wajib KIA. Meskipun angka cakupan KIA di Kota Mataram telah melebihi target nasional, Dukcapil berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan KIA sebagai dokumen identitas anak. KIA ini berlaku untuk anak berusia nol hingga 17 tahun kurang sehari, yang mana setelah anak mencapai usia 17 tahun, KIA secara otomatis akan digantikan oleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Gunadi menekankan bahwa kepemilikan dan fungsi KIA sama dengan KTP, di mana KIA dapat digunakan sebagai syarat wajib untuk anak yang ingin bersekolah serta untuk keperluan dokumen lainnya. Untuk meningkatkan jumlah kepemilikan KIA, Dukcapil melakukan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas, dan klinik yang ada di Kota Mataram. Melalui kolaborasi ini, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan akan dilaporkan oleh petugas, yang selanjutnya Dukcapil akan langsung memproses penerbitan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) baru. Kerja sama yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir ini diharapkan dapat mempercepat proses kepemilikan KIA dan mencapai hasil yang lebih baik dari target nasional. Dukcapil juga bekerja sama dengan Bunda PAUD Kota Mataram untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai kepemilikan KIA melalui lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah tersebut. Dalam upaya untuk mendorong masyarakat memanfaatkan KIA, Dukcapil telah berkolaborasi dengan sembilan perusahaan swasta. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi TV9, Timezone, Nirwana Waterpark, Kolam Renang Kura-Kura, Mataram Waterbom, Toko Sepatu Cakar Mas, Toko Buku Gramedia, Toko Buku Airlangga, dan Bimbel Alumni. Anak-anak yang memiliki KIA dapat menikmati potongan harga saat melakukan transaksi di beberapa pelaku usaha dan tempat rekreasi yang bekerjasama dengan Dukcapil, dengan menunjukkan KIA mereka. Menyinggung mengenai blangko KIA, Gunadi mengungkapkan bahwa sejauh ini persediaan blangko KIA masih aman, karena Dukcapil melakukan pengadaan secara mandiri. Untuk tahun 2024, tercatat ada anggaran sekitar Rp40 juta yang disediakan untuk pencetakan blangko KIA, dan dana tersebut dapat digunakan untuk mencetak sekitar 8.000 keping KIA. Gunadi menambahkan bahwa percetakan blangko KIA yang digunakan telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), sehingga proses pencetakan dokumen kependudukan dijamin keamanannya. ANTARA