BANGKA BELITUNG –
**Borneonews**, Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung telah mendampingi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam upaya menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyatakan bahwa penyusunan LKJIP merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan misi organisasi. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa proses ini merupakan bentuk akuntabilitas terhadap tugas dan fungsi dalam mencapai tujuan atau sasaran strategis. Setiap instansi pemerintah diberikan kepercayaan untuk melaporkan penggunaan anggaran mereka. Ada tiga elemen penting yang ditekankan dalam pelaporan kinerja, yaitu pengukuran kinerja, evaluasi, dan pengungkapan (disclosure). Tiga elemen tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang terukur mengenai kinerja kepada pihak yang memberikan mandat, baik mengenai kinerja yang telah dilaksanakan maupun yang seharusnya dilakukan. Harun Sulianto berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan adanya pendampingan dalam penyusunan LKJIP, diharapkan dapat dihasilkan dokumen laporan kinerja yang akuntabel. Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto, menambahkan bahwa pendampingan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran. Ia menegaskan pentingnya LKJIP sebagai salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang harus terus ditingkatkan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan instansi pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. ANTARA