MANADO –
**Borneonews** Manado - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi dengan populasi lebih dari 2,6 juta jiwa ini. Inisiatif ini menjadi penting mengingat adanya kebutuhan untuk penegakan aturan dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu. Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, menekankan bahwa salah satu persoalan utama adalah pengawasan partisipatif, di mana keinginan masyarakat akan penegakan aturan seharusnya sejalan dengan keterlibatan mereka dalam proses pengawasan. Pada penyuluhan hukum mengenai tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut, Ardiles menyatakan, “Masyarakat seringkali mengamati adanya pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, namun mereka tidak melaporkannya kepada pengawas pemilu.” Lebih lanjut, Ardiles menjelaskan bahwa Bawaslu menghadapi keterbatasan dalam jumlah personel dan infrastruktur. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam melaksanakan pengawasan. Ia menambahkan, “Jika masyarakat proaktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada, hal itu akan memberikan bobot terhadap kualitas pelaksanaan pilkada itu sendiri.” Ardiles juga mengakui bahwa banyak pelanggaran pilkada mungkin terjadi, tetapi tidak semua dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu tanpa adanya peran serta masyarakat. “Masyarakat dapat memberikan laporan, informasi, atau aduan kepada pengawas pemilu. Ini adalah hal yang perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” tuturnya. Mengenai kewenangan Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu, ia menjelaskan bahwa pencegahan dan penindakan didukung oleh berbagai aturan yang komprehensif dalam hukum pemilu. “Persoalan selanjutnya adalah bagaimana masyarakat dapat berperan serta. Informasi, aduan, atau laporan dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi penyelenggara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Ardiles memberikan contoh mengenai pentingnya peran media dalam membantu Bawaslu mengawasi tahapan pelaksanaan pilkada atau pemilu. “Media banyak memberikan informasi kepada Bawaslu. Ketika kami menerima informasi mengenai masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada KPU,” tambahnya. Dalam upaya memastikan pemilihan yang adil dan bersih, kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, dan media memiliki peranan yang krusial untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pilkada di Sulawesi Utara. ANTARA